Pusat Jaminan Mutu ITS
Selayang Pandang

Penjaminan mutu (quality assurance) Pendidikan Tinggi saat ini sudah menjadi isu global. Akuntabilitas sebagai pertanggunggugatan segala aktivitas yang dilakukan dibidang pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari paradigma baru Pendidikan Tinggi di Indonesia. Undang-undang SISDIKNAS No. 20/2003 secara tegas menyebutkan bahwa pengendalian dan evaluasi mutu pendidikan harus dilakukan, baik terhadap program studi maupun terhadap institusi pendidikan secara berkelanjutan.
Â
Institut Teknologi Sepuluh Nopember telah mempersiapkan diri secara aktif untuk memasuki pasar global dengan membentuk Pusat Jaminan Mutu pada bulan September 2002. Kegiatan PJM ITS terus berlangsung dalam mengembangkan konsep dan implementasinya untuk penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Menyadari pentingnya menjaga dan mengembangkan penjaminan mutu pendidikan tinggi, maka PJM ITS secara berkesinambungan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan sarananya untuk mencapai penjaminan kualitas yang bertaraf internasonal. Tidak kalah pentingnya adalah saling menyadarkan pentingnya budaya kualitas di lingkungan ITS sendiri sejalan dengan Prinsip 2-3-4 ITS. Prinsip 2 mencanangkan dua tujuan yaitu menjadikan ITS Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTBH) dan ITS menjadi Perguruan Tinggi yang bereputasi internasonal. PJM mengerahkan berbagai upaya untuk merealisasikannya bersama dengan seluruh sivitas akademik.







